Hati-hati Tipu-tipu EDCCash! 57 Ribu Member Sudah Menjadi Korban
Kamis, 22 April 2021 - 15:27 WIB
"Jadi kalikan sendiri kalau ada 57 ribu jumlahnya minimal Rp5 juta. kira-kira kurang lebih ada Rp285 miliar. Itu kalau flat Rp5 juta. tapi mungkin ada yang Top Up dan lain-lain," ujar Helmy.
Dengan adanya kasus ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono meminta kepada masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi.
"Tentunya dari kejadian ini masyarakat lebih hati-hati lagi dalam melakukan investasi jangan terbawa, terhanyut dengan iming-iming besar," ujar Rusdi di kesempatan yang sama.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Investasi Ilegal Kripto EDCCash
Menurut Rusdi, masyarakat harus lebih jeli dalam melihat dari sisi perizinan atau legal, artinya dari sisi perusahaan investasi tersebut berizin atau tidak.
Dengan adanya kasus ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono meminta kepada masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi.
"Tentunya dari kejadian ini masyarakat lebih hati-hati lagi dalam melakukan investasi jangan terbawa, terhanyut dengan iming-iming besar," ujar Rusdi di kesempatan yang sama.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Investasi Ilegal Kripto EDCCash
Menurut Rusdi, masyarakat harus lebih jeli dalam melihat dari sisi perizinan atau legal, artinya dari sisi perusahaan investasi tersebut berizin atau tidak.
Lihat Juga :