Hati-hati Tipu-tipu EDCCash! 57 Ribu Member Sudah Menjadi Korban
Kamis, 22 April 2021 - 15:27 WIB
Bareskrim menyebut korban penipuan EDCCash mencapai 57 ribu member. Foto/facebook
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Helmy Santika menyebut bahwa ada 57 ribu member yang menjadi korban investasi ilegal dengan modus kripto EDCCash.
"Kemudian dari data yang kami punya ada 57 ribu member," kata Helmy dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Bareskrim Tahan CEO EDCCash dan 5 Tersangka, 14 Kendaraan Disita
Helmy menyebut, setiap satu member diminta melakukan transfer senilai Rp5 juta. Dengan rincian, Rp4 juta dikonversikan menjadi 200 koin, kemudian Rp300 ribu untuk sewa Cloud dan Rp700 ribu untuk Upline.
"Kemudian dari data yang kami punya ada 57 ribu member," kata Helmy dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Bareskrim Tahan CEO EDCCash dan 5 Tersangka, 14 Kendaraan Disita
Helmy menyebut, setiap satu member diminta melakukan transfer senilai Rp5 juta. Dengan rincian, Rp4 juta dikonversikan menjadi 200 koin, kemudian Rp300 ribu untuk sewa Cloud dan Rp700 ribu untuk Upline.
Lihat Juga :