Serikat Pekerja Diimbau Lebih Bijaksana Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Minggu, 19 April 2020 - 13:01 WIB
Pemerintah dan DPR mendapat protes dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dan DPR mendapat protes dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona, bukan waktu yang tepat membahas RUU tersebut. Iqbal pun menyebut pemerintah dan DPR tidak punya hati.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Legislatif DPR RI Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk bijaksana dan tidak mempolitisasi pembahasan RUU Cipta Kerja. Menurut anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, rancangan undang-undang tersebut bertujuan baik demi kepentingan bangsa dan negara, yakni memperkuat ekonomi nasional, membuka investasi serta menyediakan lapangan kerja yang lebih besar bagi rakyat.
"Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja, jangan dijadikan stigma negatif, apalagi dijadikan komoditas politik. Itu tidak baik. RUU ini kan juga telah lama menjadi aspirasi publik, mulai dari akademisi, pegiat koperasi sampai praktisi wirausaha, yang paham bagaimana memperbaiki dan meningkatkan perekonomian kita. Pembahasannya di DPR juga dilakukan terbuka. Secara obyektif, RUU ini adalah angin segar, langkah konkrit dan terobosan yang dapat menjadi insentif dan transformasi pemulihan ekonomi paska Korona," jelas Firman di Jakarta, Minggu (19/4/2020).
(Baca juga: DPR Minta RUU Cipta Kerja Tidak Dipolitisasi)
Firman menjelaskan negara lain yang terkena dampak COVID-19, terutama di sektor ekonomi juga membuat satu kebijakan untuk mendongkrak perekonomiannya. Apalagi perekonomian yang turun terancam berimplikasi pula pada PHK dan penutupan pabrik. Menurutnya, jika Indonesia tidak segera melakukan sesuatu dan bertindak cepat dalam merespon penurunan ekonomi ini maka Indonesia akan tertinggal dan dampaknya lebih buruk setelah pandemi berakhir.
"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Kita lakukan secara terbuka dan transparan. Semua pihak bisa memantau dan menyalurkan aspirasinya," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Legislatif DPR RI Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk bijaksana dan tidak mempolitisasi pembahasan RUU Cipta Kerja. Menurut anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, rancangan undang-undang tersebut bertujuan baik demi kepentingan bangsa dan negara, yakni memperkuat ekonomi nasional, membuka investasi serta menyediakan lapangan kerja yang lebih besar bagi rakyat.
"Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja, jangan dijadikan stigma negatif, apalagi dijadikan komoditas politik. Itu tidak baik. RUU ini kan juga telah lama menjadi aspirasi publik, mulai dari akademisi, pegiat koperasi sampai praktisi wirausaha, yang paham bagaimana memperbaiki dan meningkatkan perekonomian kita. Pembahasannya di DPR juga dilakukan terbuka. Secara obyektif, RUU ini adalah angin segar, langkah konkrit dan terobosan yang dapat menjadi insentif dan transformasi pemulihan ekonomi paska Korona," jelas Firman di Jakarta, Minggu (19/4/2020).
(Baca juga: DPR Minta RUU Cipta Kerja Tidak Dipolitisasi)
Firman menjelaskan negara lain yang terkena dampak COVID-19, terutama di sektor ekonomi juga membuat satu kebijakan untuk mendongkrak perekonomiannya. Apalagi perekonomian yang turun terancam berimplikasi pula pada PHK dan penutupan pabrik. Menurutnya, jika Indonesia tidak segera melakukan sesuatu dan bertindak cepat dalam merespon penurunan ekonomi ini maka Indonesia akan tertinggal dan dampaknya lebih buruk setelah pandemi berakhir.
"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Kita lakukan secara terbuka dan transparan. Semua pihak bisa memantau dan menyalurkan aspirasinya," ujarnya.
Lihat Juga :