Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Penyidik yang Peras Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 22 April 2021 - 14:04 WIB
Ali mengungkapkan saat ini pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan tersebut. "KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian tersebut," jelasnya.

Ali menegaskan pihaknya bakal memproses oknum penyidik tersebut secara transparan. Terkait perkembangan kasus tersebut akan selalu diinformasikan.

"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," kata Ali. Baca juga: Oknum Penyidik Diduga Memeras, Ketua KPK: Tindak Pelaku Tanpa Pandang Bulu

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga meminta uang dengan nominal sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!