Dituding Tipu Para Calon Pekerja Migran, Ini Penjelasan PT Savannah

Kamis, 22 April 2021 - 10:37 WIB
PT Savannah Agency Indonesia (SAI) menjawab tudingan soal dugaan penipuan kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Savannah Agency Indonesia (SAI) menjawab tudingan soal dugaan penipuan kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, BP2MI melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga sebagai penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.



Dalam penggerebekan itu, BP2MI berhasil mengamankan 28 orang yang diduga merupakan calon pekerja migran yang ditampung oleh PT Savannah Agency Indonesia (SAI).

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani pun menjadi ramai diperbincangkan. Dua lokasi penggerebekan itu di dua apartemen ada di Harmoni, Jakarta Pusat dan di Jakarta Barat.

Menanggapi hal itu, PT SAI pun angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya Fidel Angwarmasse, PT SAI mengatakan sangat menyayangkan sikap BP2MI yang menggrebek tanpa memberitahukan terdahulu kepada pihak pengelola dan juga PT SAI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!