Dituding Tipu Para Calon Pekerja Migran, Ini Penjelasan PT Savannah
Kamis, 22 April 2021 - 10:37 WIB
JAKARTA - PT Savannah Agency Indonesia (SAI) menjawab tudingan soal dugaan penipuan kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, BP2MI melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga sebagai penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Dalam penggerebekan itu, BP2MI berhasil mengamankan 28 orang yang diduga merupakan calon pekerja migran yang ditampung oleh PT Savannah Agency Indonesia (SAI).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani pun menjadi ramai diperbincangkan. Dua lokasi penggerebekan itu di dua apartemen ada di Harmoni, Jakarta Pusat dan di Jakarta Barat.
Menanggapi hal itu, PT SAI pun angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya Fidel Angwarmasse, PT SAI mengatakan sangat menyayangkan sikap BP2MI yang menggrebek tanpa memberitahukan terdahulu kepada pihak pengelola dan juga PT SAI.
"Kita menyayangkan langkah BP2MI yang asal melakukan penggerebekan malam itu. Kenapa tidak memberitakan terlebih dahulu, minimal ke pengelola apartemen," kata Fidel kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Fidel melanjutkan, pada saat menggerebek, oknum petugas juga menggeledah kamar pribadi Ninna Alexandria selaku pemimpin perusahaan PT Savannah Agency Indonesia.
"Mereka juga menggeledah kamar pribadi klien saya, yang pada saat itu sedang tidak berada di dalam kamarnya. Surat penggeledahan juga enggak ada," sambungnya.
Fidel menjelaskan, perusahaan mereka tidak seperti penampungan TKI.Kedua apartemen itu dijelaskannya adalah mess singgah atau penginapan yang disiapkan kepada para pekerja dari luar kota.
Sebelumnya, BP2MI melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga sebagai penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Dalam penggerebekan itu, BP2MI berhasil mengamankan 28 orang yang diduga merupakan calon pekerja migran yang ditampung oleh PT Savannah Agency Indonesia (SAI).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani pun menjadi ramai diperbincangkan. Dua lokasi penggerebekan itu di dua apartemen ada di Harmoni, Jakarta Pusat dan di Jakarta Barat.
Menanggapi hal itu, PT SAI pun angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya Fidel Angwarmasse, PT SAI mengatakan sangat menyayangkan sikap BP2MI yang menggrebek tanpa memberitahukan terdahulu kepada pihak pengelola dan juga PT SAI.
"Kita menyayangkan langkah BP2MI yang asal melakukan penggerebekan malam itu. Kenapa tidak memberitakan terlebih dahulu, minimal ke pengelola apartemen," kata Fidel kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Fidel melanjutkan, pada saat menggerebek, oknum petugas juga menggeledah kamar pribadi Ninna Alexandria selaku pemimpin perusahaan PT Savannah Agency Indonesia.
"Mereka juga menggeledah kamar pribadi klien saya, yang pada saat itu sedang tidak berada di dalam kamarnya. Surat penggeledahan juga enggak ada," sambungnya.
Fidel menjelaskan, perusahaan mereka tidak seperti penampungan TKI.Kedua apartemen itu dijelaskannya adalah mess singgah atau penginapan yang disiapkan kepada para pekerja dari luar kota.
tulis komentar anda