Sejumlah Pejabat Kemensos Diduga Kecipratan Uang Panas Bansos COVID-19, Ini Daftarnya
Rabu, 21 April 2021 - 12:35 WIB
10. Yoki sebesar Rp175 juta;
11. Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.
11. Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.
(abd)
tulis komentar anda