Sejumlah Pejabat Kemensos Diduga Kecipratan Uang Panas Bansos COVID-19, Ini Daftarnya

Rabu, 21 April 2021 - 12:35 WIB
10. Yoki sebesar Rp175 juta;

11. Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More