Korupsi Tanah di Munjul, KPK Panggil Pejabat Perumda Pembangunan Sarana Jaya

Rabu, 21 April 2021 - 10:22 WIB


Berdasarkan informasi, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sendiri telah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya. Namun, KPK belum mau menyampaikan secara detail kasus tersebut.

"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan kontruksi perkara secara lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

Yoory C Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016

Usai kasus itu mencuat, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!