Korupsi Tanah di Munjul, KPK Panggil Pejabat Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Rabu, 21 April 2021 - 10:22 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Ferra Ferdiyanti, Rabu (21/4/2021).Ferra bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
"Hari ini (21/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Belum diketahui apa yang bakal digali dari Ferra oleh tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Baca juga: KPK Sebut 3 Tersangka Korupsi Tanah Munjul, Yoory Pinontoan Salah Satunya
Berdasarkan informasi, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sendiri telah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya. Namun, KPK belum mau menyampaikan secara detail kasus tersebut.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan kontruksi perkara secara lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," kata Ali.
Yoory C Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016
Usai kasus itu mencuat, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Hari ini (21/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Belum diketahui apa yang bakal digali dari Ferra oleh tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Baca juga: KPK Sebut 3 Tersangka Korupsi Tanah Munjul, Yoory Pinontoan Salah Satunya
Berdasarkan informasi, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sendiri telah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya. Namun, KPK belum mau menyampaikan secara detail kasus tersebut.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan kontruksi perkara secara lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," kata Ali.
Yoory C Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016
Usai kasus itu mencuat, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda