Korupsi Tanah di Munjul, KPK Panggil Pejabat Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Rabu, 21 April 2021 - 10:22 WIB
Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Ferra Ferdiyanti, Rabu (21/4/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Ferra Ferdiyanti, Rabu (21/4/2021).Ferra bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
"Hari ini (21/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Belum diketahui apa yang bakal digali dari Ferra oleh tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Baca juga: KPK Sebut 3 Tersangka Korupsi Tanah Munjul, Yoory Pinontoan Salah Satunya
"Hari ini (21/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Belum diketahui apa yang bakal digali dari Ferra oleh tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Baca juga: KPK Sebut 3 Tersangka Korupsi Tanah Munjul, Yoory Pinontoan Salah Satunya
Lihat Juga :