Anggota DPD RI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulteng

Sabtu, 17 April 2021 - 01:27 WIB


"Saya dilarang melakukan kunjungan kerja ke Polda, padahal saya punya hak konstitusional, untuk melakukan pengawasan, seperti yang tertuang dalam UU MD3, bahwasannya kami adalah pengawasan Pelaksanaan atas UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI," katanya.

Atas hal itu, ART meminta kepada kapolri melakukan evaluasi terhadap Kapolda Sulteng karena kinerjanya dan tidak kooperatif dalam tugas di lapangan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!