Di Depan Moeldoko, Komnas HAM Sebut Kekerasan di Ruang Tahanan Masih Marak

Jum'at, 16 April 2021 - 16:25 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut kasus kekerasan di ruang tahanan masih marak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lima lembaga negara yang tergabung dalam Kerja sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) bertemu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (16/4/2021). Mereka membahas masih maraknya kasus kekerasan pada sejumlah sektor.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mencermati masih maraknya kasus kekerasan yang terjadi di ruang tahanan. Ia mendorong pembenahan sistem yang didasarkan pada kesadaran bersama, agar praktik penyiksaan dapat dicegah. "Sehingga terjadi perubahan yang akseleratif agar isu kemanusiaan tidak terjadi lagi," kata Taufan dikutip dari rilis Kantor Staf Presiden. Baca juga: Moeldoko: Perlindungan Warga Amanat Konstitusi dan Prioritas Presiden



Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam selama pandemi Covid-19. Namun Andy menyebut, penanganan kekerasan tersebut masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hal ini, kata Andy, terkait terbatasnya jumlah staf Komnas Perempuan. "Belum lagi persoalan trafficking, narkoba, gangguan jiwa. Ini butuh ruang pemulihan yang cukup besar, perbaikan infrastruktur rumah sakit, hingga panti kejiwaan," jelas Andy.

Di sisi lain, Ketua KPAI Susanto menggarisbawahi soal disabilitas mental dalam situasi pandemi. Sehingga Susanto menilai perlunya ketersediaan rumah sakit jiwa (RSJ) yang memadai. "Karena ada enam provinsi yang tidak memiliki RSJ," ungkap Susanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!