Reshuffle Kabinet Jilid II, Siapa Pantas Didepak dan Dilantik ?

Jum'at, 16 April 2021 - 05:35 WIB
"Kecakapan dalam politik dan memiliki kapasitas secara profesional membangun bangsa ada dalam diri Ir Hasto Kristiyanto, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, Ir Sukur Nababan, serta Ir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kesemuanya telah terukur memiliki kapasitas, setia kepada NKRI dan mampu mengatasi masalah pada bidangnya masing-masing," jelasnya.

Pada saat krisis pandemi COVID-19 ini, lanjut dia, pemerintah banyak melakukan refocusing pada pemulihan kondisi ekonomi bangsa. Dia mengatakan, fokus tersebut diharapkan pemerintah untuk dapat memandirikan ekonomi masyarakat.

Pada saat kondisi darurat ini, dia menyarankan sebaiknya pemerintah mengubah status bencana nasional non alam menjadi Status Negara Melawan COVID-19 serta kemudian mengganti nama kabinet dari Kabinet Indonesia maju menjadi Kabinet Trisakti. "Merujuk pada Trisakti Bung Karno yang mencakup seluruh kebutuhan bangsa yakni berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," tuturnya. Baca juga: Motif Utama Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet



Diketahui, Presiden Jokowi berencana melebur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menjadi satu. Kemudian, Presiden Jokowi juga berencana membentuk Kementerian baru yakni Kementrian Investasi yang semuanya telah disetujui oleh DPR.

Mochtar Mohamad menuturkan di reshuffle pertama pada Desember 2020, Jokowi merombak ulang posisi Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sosial, Menteri Pariwisata, Menteri Agama, Menteri Perdagangan dan Menteri Kesehatan. "Bukan tidak mungkin adanya perubahan kabinet kali ini akan berdampak pada reshuffle kementerian lain yang harus dievaluasi oleh Presiden," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!