Reshuffle Kabinet Jilid II, Siapa Pantas Didepak dan Dilantik ?

Jum'at, 16 April 2021 - 05:35 WIB
Mantan Ketua Umum Laskar Jokowi, Mochtar Mohamad membeberkan sejumlah tokoh yang patut dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi untuk masuk Kabinet Indonesia Maju jika reshuffle itu dilakukan nantinya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Isu perombakan atau reshuffle kabinet mencuat belakangan ini dan menyita perhatian banyak pihak. Mantan Ketua Umum Laskar Jokowi, Mochtar Mohamad membeberkan sejumlah tokoh yang patut dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk masuk Kabinet Indonesia Maju jika reshuffle itu dilakukan nantinya.

"Nama yang patut dipertimbangkan oleh Presiden sebagai calon menteri adalah para mantan Kapolri yakni Jenderal Polisi (Purn) Drs Da'i Bachtiar, Jenderal Polisi (Purn) Drs H Sutarman, dan Jenderal Polisi (Purn) Drs Idham Azis," ujar Mochtar Mohamad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/4/2021).

Mochtar Mohamad menilai Da'i Bachtiar sudah sangat berpengalaman membantu Presiden RI kelima Megawati menghadapi krisis di tahun 2001-2004. "Sementara dari unsur TNI, nama Mayjen TNI (Purn) Dr H TB Hasanuddin, Jenderal TNI (Purn) Mulyono, dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo patut menjadi pertimbangan," katanya.



Dia mengatakan para jenderal yang tidak berambisi untuk nyapres akan membuat kabinet berjalan lebih kondusif dan stabil, serta akan fokus pada permasalahan-permasalahan bangsa. Dia melanjutkan, nama lain dari kalangan professional yang telah terjun sebagai politikus juha patut menjadi pertimbangan presiden.

"Kecakapan dalam politik dan memiliki kapasitas secara profesional membangun bangsa ada dalam diri Ir Hasto Kristiyanto, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, Ir Sukur Nababan, serta Ir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kesemuanya telah terukur memiliki kapasitas, setia kepada NKRI dan mampu mengatasi masalah pada bidangnya masing-masing," jelasnya.

Pada saat krisis pandemi COVID-19 ini, lanjut dia, pemerintah banyak melakukan refocusing pada pemulihan kondisi ekonomi bangsa. Dia mengatakan, fokus tersebut diharapkan pemerintah untuk dapat memandirikan ekonomi masyarakat.

Pada saat kondisi darurat ini, dia menyarankan sebaiknya pemerintah mengubah status bencana nasional non alam menjadi Status Negara Melawan COVID-19 serta kemudian mengganti nama kabinet dari Kabinet Indonesia maju menjadi Kabinet Trisakti. "Merujuk pada Trisakti Bung Karno yang mencakup seluruh kebutuhan bangsa yakni berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," tuturnya.

Diketahui, Presiden Jokowi berencana melebur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menjadi satu. Kemudian, Presiden Jokowi juga berencana membentuk Kementerian baru yakni Kementrian Investasi yang semuanya telah disetujui oleh DPR.

Mochtar Mohamad menuturkan di reshuffle pertama pada Desember 2020, Jokowi merombak ulang posisi Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sosial, Menteri Pariwisata, Menteri Agama, Menteri Perdagangan dan Menteri Kesehatan. "Bukan tidak mungkin adanya perubahan kabinet kali ini akan berdampak pada reshuffle kementerian lain yang harus dievaluasi oleh Presiden," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More