Tagih Duit Skandal BLBI, Pemerintah Hadapi 12 Problem
Kamis, 15 April 2021 - 15:10 WIB
"Ada problem lainnya misalnya ada yang menyerahkan ke pemerintah, tapi setelah diterima pemerintah digugat oleh pihak ketiga ternyata kalah sehingga jaminanya tidak basa diambil pemerintah," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (15/4/2021).
Meski begitu dia tetap berkomitmen akan melakukan penagihan kepada pihak yang datanya telah tercatat oleh Kementerian Keuangan. Dia menyebut problem lain yakni aset yang sudah berpindah ke luar Negeri.
Baca juga: Defisit APBN Capai Rp1.028,5 Triliun, DPR Ingatkan Skandal BLBI dan Century
"Ada aset yang sudah berpindah ke luar negeri. Apa yang kami lakukan, ya kita antar negara bisa pakai ekstradisi atau pidana, interpol, tadi Menkumham sudah menyatakan pakai cara itu," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas BLBI telah mencatat total hak tagih yang mencapai Rp110 triliun lebih. Dari total 110 triliun tersebut terdapat enam bentuk tagihan. Enam bentuk tagihan tersebut berupa kredit, properti, saham, tabungan rupiah, tabungan luar negeri.
Meski begitu dia tetap berkomitmen akan melakukan penagihan kepada pihak yang datanya telah tercatat oleh Kementerian Keuangan. Dia menyebut problem lain yakni aset yang sudah berpindah ke luar Negeri.
Baca juga: Defisit APBN Capai Rp1.028,5 Triliun, DPR Ingatkan Skandal BLBI dan Century
"Ada aset yang sudah berpindah ke luar negeri. Apa yang kami lakukan, ya kita antar negara bisa pakai ekstradisi atau pidana, interpol, tadi Menkumham sudah menyatakan pakai cara itu," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas BLBI telah mencatat total hak tagih yang mencapai Rp110 triliun lebih. Dari total 110 triliun tersebut terdapat enam bentuk tagihan. Enam bentuk tagihan tersebut berupa kredit, properti, saham, tabungan rupiah, tabungan luar negeri.
(muh)
Lihat Juga :