Siang Ini, PN Jaksel Panggil Anak Reza Chalid
Kamis, 15 April 2021 - 10:30 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memanggil sosok pengusaha besar Muhamad Kerry Adrianto pada Kamis (15/4/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ( PN Jaksel ) memanggil sosok pengusaha besar Muhamad Kerry Adrianto pada Kamis (15/4/2021). Putra sulung pengusaha multibidang Mohammad Riza Chalid atau Reza Chalid tersebut dijadwalkan menjalani persidangan pada pukul 15.00 WIB.
Pada 2015 silam, salah satu perusahaan Kerry sempat tersangkut dalam polemik kasus ‘Papa Minta Saham’ yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam proses pembelian saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah. Nama Kerry kembali mencuat di tahun 2020 setelah perusahaan miliknya, PT GAP Capital menjadi salah satu dari 13 tersangka perusahaan manajer investasi dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp12 triliun tersebut. Baca juga: Soal Sita Aset Kasus Jiwasraya, Pakar Minta Perlu Dilakukan dengan Cermat
Humas PN Jakarta Selatan, Haruno membenarkan bahwa Kerry dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi siang ini. Namun, dia membantah Kerry dipanggil terkait kasus Jiwasraya.
Pada 2015 silam, salah satu perusahaan Kerry sempat tersangkut dalam polemik kasus ‘Papa Minta Saham’ yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam proses pembelian saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah. Nama Kerry kembali mencuat di tahun 2020 setelah perusahaan miliknya, PT GAP Capital menjadi salah satu dari 13 tersangka perusahaan manajer investasi dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp12 triliun tersebut. Baca juga: Soal Sita Aset Kasus Jiwasraya, Pakar Minta Perlu Dilakukan dengan Cermat
Humas PN Jakarta Selatan, Haruno membenarkan bahwa Kerry dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi siang ini. Namun, dia membantah Kerry dipanggil terkait kasus Jiwasraya.
Lihat Juga :