Tok! Ilham Saputra Jadi Ketua Definitf lewat Rapat Pleno KPU

Rabu, 14 April 2021 - 21:35 WIB
Ilham Saputra menjadi ketua defintif KPU setelah beberapa waktu menjabat sebagai pelaksana tugas ketua. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi menetapkan Ilham Saputra sebagai Ketua definitif. Sebelumnya, Ilham menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ).

“Hari ini, Rabu, rapat pleno KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai ketua KPU RI definitif,” kata komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).



Baca juga: Ketua KPU Arief Budiman Dicopot, Perludem: Putusan DKPP Terlalu Jauh

Raka menyampaikan bahwa kesepakatan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!