Masinton PDIP: Reshuffle Kabinet Konsekuensi Logis Persetujuan DPR

Rabu, 14 April 2021 - 17:34 WIB
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut reshuffle kabinet adalah hak istimewa presiden yang bisa dilakukan kapan saja. Foto/dok.SINDONews
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk merombak atau melakukan reshuffle kabinet .

Menurut Masinton, reshuffle kabinet adalah hak istimewa presiden atau hak prerogatif yang bisa dilakukan kapan saja untuk mengganti dan mengangkat menteri sesuai kebutuhan program presiden yang mengepalai pemerintahan.

"DPR RI sudah memberikan pertimbangan atas surat presiden RI yang ingin menggabungkan Kementerian pandidikan, kebudayaan, riset dan tekhnologi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).





Lebih lanjut Masinton mengatakan, DPR juga telah memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam pembentukan Kementerian investasi. Untuk itu, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, termasuk jika presiden mengganti menteri yang lain di luar dua kementerian baru tersebut.

"Reshuffle merupakan konsekuensi logis dari adanya penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian yang telah disetujui DPR RI," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More