KPK Tambah Penyidik, Firli Bahuri: Jangan Pernah Berhenti Berantas Korupsi
Senin, 12 April 2021 - 09:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel di bidang penindakan dengan melantik delapan pegawai baru.
Delapan pegawai yang telah dilantik berasal dari kepolisian yang terdiri atas enam penyidik dan dua penyelidik di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
“Saya berharap para penyelidik dan penyidik muda akan memberikan sumbangsih kepada KPK, semangat anak bangsa untuk membebaskan negara Indonesia bebas dari korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya usai melantik delapan pegawai baru ini di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jumat 9 April 2021 dikutip dari situs resmi KPK.
Firli kemudian berpesan kepada para pegawai agar tidak pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sebab, kata dia, sesungguhnya korupsi adalah kejahatan luar biasa, bukan hanya kejahatan melawan hukum, tetapi korupsi juga adalah merampas hak-hak rakyat.
“Maka kita harus berupaya penuh untuk memberantas korupsi, sehingga negara kita bisa mencapai tujuannya,” kata Firli.
Sebelum dilantik oleh Ketua KPK, delapan pegawai ini telah mengikuti seleksi 15 Februari 2021-3 Maret 2021. Kemudian dilanjutkan dengan induksi pegawai baru yang berlangsung 15-19 Maret 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Delapan pegawai yang telah dilantik berasal dari kepolisian yang terdiri atas enam penyidik dan dua penyelidik di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
“Saya berharap para penyelidik dan penyidik muda akan memberikan sumbangsih kepada KPK, semangat anak bangsa untuk membebaskan negara Indonesia bebas dari korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya usai melantik delapan pegawai baru ini di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jumat 9 April 2021 dikutip dari situs resmi KPK.
Firli kemudian berpesan kepada para pegawai agar tidak pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sebab, kata dia, sesungguhnya korupsi adalah kejahatan luar biasa, bukan hanya kejahatan melawan hukum, tetapi korupsi juga adalah merampas hak-hak rakyat.
“Maka kita harus berupaya penuh untuk memberantas korupsi, sehingga negara kita bisa mencapai tujuannya,” kata Firli.
Sebelum dilantik oleh Ketua KPK, delapan pegawai ini telah mengikuti seleksi 15 Februari 2021-3 Maret 2021. Kemudian dilanjutkan dengan induksi pegawai baru yang berlangsung 15-19 Maret 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda