Menyiapkan Talenta Digital, Menyongsong Peradaban 5G

Minggu, 11 April 2021 - 10:55 WIB
Masalah tersebut telah banyak dibahas para ahli dan praktisi TIK diberbagai forum. Talenta atau bakat digital dipahami sebagai pekerja spesialis yang mampu dengan cepat beradaptasi dengan pembaruan teknologi digital yang berkelanjutan. Kalau kesenjangan ini tidak segera diatasi mulai sekarang, kebutuhan riel akan talenta digital mungkin saja akan dipenuhi dengan mendatangkan pekerja dari negara lain.

Para praktisi TIK menghitung kebutuhan Indonesia yang mencapai sembilan (9) juta SDM bertalenta digital hingga 2030. Berarti, harus disiapkan dan tersedia sedikitnya 600 ribu pekerja spesialis digital per tahunnya. Untuk mengatasi masalah kesenjangan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan program Digital Talent Scholarship (DTS) sejak 2018.

Program DTS Kominfo itu patut dipahami sebagai respons cepat pemerintah untuk mengatasi kesenjangan itu. Program DTS pun digelar di 25 kota di 20 provinsi, termasuk di Jayapura dan Lhokseumawe, melibatkan 28 perguruan tinggi, termasuk 18 perguruan tinggi negeri. Program ini memberi kesempatan peserta mendalami 78 bidang, antara lain Artificial Intelligent (AI), Internet of Things (IoT), cloud computing, coding, programming hingga cyber security.

Sambil bersiap memasuki era teknologi 5G, patut juga untuk dikedepankan beberapa pertanyaan. Misalnya, apakah menyiapkan talenta digital dengan pola seperti sekarang sudah memadai? Pertanyaan ini layak dikedepankan karena lompatan ke era teknologi 5G akan mengubah banyak aspek dalam kehidupan manusia. Tak hanya pabrik cerdas, teknologi 5G bisa mewujudkan rumah pintar, alat medis pintar hingga transportasi cerdas atau mobil swaskemudi.

Urgensi menyediakan talenta digital dalam jumlah memadai pun relevan untuk dikaitkan dengan ambisi bersama mewujudkan misi Indonesia Maju di tahun 2045.

Dalam sebuah kesempatan pada pekan kedua Maret 2021, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan sejumlah konsekuensi akibat perubahan zaman. Era otomasi dan digitalisasi menyebabkan permintaan dan kebutuhan tenaga kerja berubah. Teori manajemen, organisasi, dan model bisnis juga berubah. Banyak model pekerjaan lama tidak lagi dibutuhkan.

Berpijak pada kecenderungan itu, Presiden pun mendorong dunia pendidikan beradaptasi dan melakukan penyesuaian dengan perubahan itu. Penyesuaian itu idealnya ditandai perubahan program studi, perubahan kurikulum dan perubahan karakter tenaga pendidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!