Syarat Haji Harus Disuntik Vaksin Bersertifikat WHO, Kemenag Koordinasi dengan Kemenkes

Jum'at, 09 April 2021 - 18:52 WIB
Kendati demikian, wakil menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut akan tetap berusaha agar jenis vaksin yang selama ini diberlakukan di Indonesia bisa tetap digunakan sebagai syarat pelaksanaan ibadah haji dan umrah 2021.

"Mudah-mudahan apa yang sudah digunakan di Indonesia itu bisa kita gunakan," katanya.

Baca juga: Kemenag: Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan, Masih Dibahas Panja

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!