Negara Ambil Alih TMII, Moeldoko: Kita Patut Berterima Kasih ke Bapak Soeharto
Jum'at, 09 April 2021 - 16:43 WIB
Moeldoko mengungkapkan, TMII selalu merugi tiap tahunnya sehingga Yayasan Harapan Kita menombok sekitar Rp40 miliar hingga 50 miliar.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa TMII itu melalui Keppres 51/1977 jadi kurang lebih telah dikelola selama 44 tahun, dan perlu saya sampaikan sampai dengan saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya mengalami kerugian dari waktu ke waktu," katanya.
"Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita mensubsidi antara 40 sampai 50 milyar. Pastinya tidak memberikan kontribusi pada negara," ungkap dia. Baca juga: Moeldoko: Usai Diambilalih, TMII akan Dikelola BUMN
Menurut Moeldoko, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah melihat lebih dalam pengelolaan TMII sejak 2016. Kemudian, negara melalui Kemensetneg juga telah melakukan audit atas pengelolaan obyek tersebut hingga akhirnya memutuskan pengambilalihan.
"Untuk itulah Pak Mensesneg mulai tahun 2016 telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII dan terakhir ini beliau meminta fakultas hukum UGM berikutnya dari BPKP untuk melakukan assesment terhadap pengelolaan TMII," katanya. Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut AHY Tak Pernah Mendaki, Politikus Demokrat Ogah Ladeni
"Sebagaimana kita ketahui bahwa TMII itu melalui Keppres 51/1977 jadi kurang lebih telah dikelola selama 44 tahun, dan perlu saya sampaikan sampai dengan saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya mengalami kerugian dari waktu ke waktu," katanya.
"Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita mensubsidi antara 40 sampai 50 milyar. Pastinya tidak memberikan kontribusi pada negara," ungkap dia. Baca juga: Moeldoko: Usai Diambilalih, TMII akan Dikelola BUMN
Menurut Moeldoko, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah melihat lebih dalam pengelolaan TMII sejak 2016. Kemudian, negara melalui Kemensetneg juga telah melakukan audit atas pengelolaan obyek tersebut hingga akhirnya memutuskan pengambilalihan.
"Untuk itulah Pak Mensesneg mulai tahun 2016 telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII dan terakhir ini beliau meminta fakultas hukum UGM berikutnya dari BPKP untuk melakukan assesment terhadap pengelolaan TMII," katanya. Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut AHY Tak Pernah Mendaki, Politikus Demokrat Ogah Ladeni
Lihat Juga :