Bareskrim Polri Periksa Ichsanuddin Noorsy, Kasus Apa?

Kamis, 08 April 2021 - 16:15 WIB
Mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik, Noorsy mengaku dilaporkan oleh seseorang bernama Awal Syarifudin. Kata Noorsy, pelapornya mengaku sebagai orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Lalu bagaimana soal pencemaran nama baiknya saya melihat ada orang Awal Syarifudin namanya dicemari begitu ya, saya tidak tahu karena saya tidak pernah membuat pencemaran itu dan saya tidak pernah menyebar luaskannya. Dia merasa orang dekat Gubernur Banten," ujar Noorsy.

Dalam keterangannya sebagai saksi, Noorsy hanya menjawab tentang konstruksi mengenai menyehatkan Bank Banten. Terkait pencematan nama baik, Noorsy merujuk tiga hal, yakni pendapat hukum Kejaksaan tentang Bank Banten, putusan OJK soal meningkatkan pengawasan khusus menjadi pengawasan intensif dan kerugian Bank Banten semakin meningkat.

"Artinya motif kan karena saya pernah menjadi orang yang diminta Paguyuban Masyarakat Banten untuk mengkritisi, untuk membangun gimana Bank Banten saya merasa ikut bertanggungjawab karena sejak awal saya bilang problem Bank Banten adalah problem modal dan problem SDM yang mumpuni punya reputasi, kredibilitas yang cukup itu yang saya sampaikan konstruksinya," papar Noorsy.

Baca juga: Pentingnya Perlindungan Data dan Keamanan Siber, ATISI Gelar Webinar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!