Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK

Kamis, 08 April 2021 - 14:48 WIB
Adapun terkait pegawai KPK tersebut, kata dia, sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, dia belum bisa berbicara lebih lanjut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Sudah kita periksa. Statusnya masih saksi juga," ucapnya. Baca juga: Pegawai KPK Curi Barbuk Kasus Korupsi Emas 1,9 Kg, lalu Digadaikan Buat Bayar Utang

Dalam kasusnya, IGAS mencuri 4 emas batangan seberat 1,9 kg yang merupakan barang bukti kasus korupsi di perkara eks pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo. Emas itu dicuri dan digadaikan untuk membayar hutang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!