Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK

Kamis, 08 April 2021 - 14:48 WIB
Seorang pria berinisial IGAS dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kedapatan mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas seberat 1,9 kg. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Seorang pria berinisial IGAS dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) karena kedapatan mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas seberat 1,9 kg. Saat ini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut tentang dugaan kasus tersebut.

"Iya benar, itu masih lidik," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Cristian Samma saat dihubungi, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Curi Emas Barang Bukti Kasus Korupsi, KPK Laporkan Pegawainya ke Polisi





Menurutnya, IGAS bisa saja dijerat dengan pidana dengan delik pencurian. Namun, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki lebih dahulu oleh Polres Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!