Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Mengadu ke Fraksi PDIP
Kamis, 08 April 2021 - 01:23 WIB
JAKARTA - Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) audiensi dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 April 2021. Audiensi itu membahas beberapa permasalahan yang terjadi dalam restrukturisasi Polis Jiwasraya.
Dirinya pun menyampaikan pandangannya mengenai pemotongan uang pensiunan bulanan yang besarnya mencapai 74 % dari yang diterima saat ini. Kata dia, pemotongan itu akan sangat memberatkan ekonomi dan kehidupan para pensiunan yang dulu telah ikut berjasa memajukan negara melalui pengabdiannya di perusahaan negara.
Jiwasraya juga diminta oleh pemerintah agar pemegang saham melakukan top-up anuitas Jiwasraya bagi pensiunan persero BUMN senilai Rp4,6 Triliun.
Sementara itu, Legislator PDIP di Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengaku turut berempati terhadap nasib forum pensiunan BUMN nasabah Jiwasraya. Dirinya pun heran karena pemotongan dana pensiun bisa mencapai 74 persen, karena seharusnya hak pensiunan tidak dikurangi seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992.
Fraksi PDIP juga meminta agar dilakukan duduk bersama antara FPBNJ dengan Jiwasraya untuk mencari jalan keluar sesuai dengan penjelasan OJK yang mengatakan harus ada persetujuan dari pihak nasabah.
"Untuk memberikan waktu yang cukup bagi Jiwasraya dan Forum Pensiunan BUMN untuk menemukan formulasi solusi yang sama- bisa diterima kedua belah pihak," kata Andreas.
Di pertemuan itu, Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya mengusulkan agar batas waktu persetujuan restrukturisasi polis anuitas yang ditetapkan Jiwasraya tanggal 30 April 2021 diundur, mengingat umumnya pensiunan BUMN sedang melakukan sosialisasi kepada pihak jiwasraya.
"Serta merekomendasikan agar Polis Anuitas Pensiunan dikecualikan dari program Restrukturisasi polis Jiwasraya, dan tiidak keberatan terhadap pengelolaan polis nantinya dialihkan kepada IFG Life yang akan menggantikan peran Jiwasaraya, dengan kondisi lebih baik," pungkas Syahrul.
Dirinya pun menyampaikan pandangannya mengenai pemotongan uang pensiunan bulanan yang besarnya mencapai 74 % dari yang diterima saat ini. Kata dia, pemotongan itu akan sangat memberatkan ekonomi dan kehidupan para pensiunan yang dulu telah ikut berjasa memajukan negara melalui pengabdiannya di perusahaan negara.
Jiwasraya juga diminta oleh pemerintah agar pemegang saham melakukan top-up anuitas Jiwasraya bagi pensiunan persero BUMN senilai Rp4,6 Triliun.
Sementara itu, Legislator PDIP di Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengaku turut berempati terhadap nasib forum pensiunan BUMN nasabah Jiwasraya. Dirinya pun heran karena pemotongan dana pensiun bisa mencapai 74 persen, karena seharusnya hak pensiunan tidak dikurangi seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992.
Fraksi PDIP juga meminta agar dilakukan duduk bersama antara FPBNJ dengan Jiwasraya untuk mencari jalan keluar sesuai dengan penjelasan OJK yang mengatakan harus ada persetujuan dari pihak nasabah.
"Untuk memberikan waktu yang cukup bagi Jiwasraya dan Forum Pensiunan BUMN untuk menemukan formulasi solusi yang sama- bisa diterima kedua belah pihak," kata Andreas.
Di pertemuan itu, Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya mengusulkan agar batas waktu persetujuan restrukturisasi polis anuitas yang ditetapkan Jiwasraya tanggal 30 April 2021 diundur, mengingat umumnya pensiunan BUMN sedang melakukan sosialisasi kepada pihak jiwasraya.
"Serta merekomendasikan agar Polis Anuitas Pensiunan dikecualikan dari program Restrukturisasi polis Jiwasraya, dan tiidak keberatan terhadap pengelolaan polis nantinya dialihkan kepada IFG Life yang akan menggantikan peran Jiwasaraya, dengan kondisi lebih baik," pungkas Syahrul.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda