DPR: Aturan Daerah Terkait Mudik Seharusnya Sesuai Putusan Pemerintah Pusat
Rabu, 07 April 2021 - 17:48 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. mengatakan ketentuan daerah terkait mudik seharusnya disesuaikan dengan pemerintah pusat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketentuan yang mengharuskan kendaraan masuk wilayah Jawa Tengah saat mudik Lebaran nanti mengantongi izin gubernur ditanggapi oleh anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama.
Suryadi mengatakan seharusnya ketentuan di daerah terkait urusan mudik Lebaran menyesuaikan keputusan pemerintah pusat. "Sebenarnya urusan mudik sudah ditetapkan pemerintah pusat. Harusnya ketentuan-ketentuan di daerah juga menyesuaikan, agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat," ujar Suryadi Jaya Purnama kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021). Baca juga: PNS Dilarang Mudik dan Ambil Cuti Lebaran Tahun Ini
Dia mengatakan, masalahnya bukan pada izin kepala daerah, tapi bagaimana agar pergerakan virus Covid-19 itu tidak terjadi. "Kalau kendaraan barang logistik dan pelyanan publik jangan sampai terganggu," tuturnya. Baca juga:
Mudik Lebaran, Kendaraan Masuk Jawa Tengah Harus Kantongi Izin Gubernur
Suryadi mengatakan seharusnya ketentuan di daerah terkait urusan mudik Lebaran menyesuaikan keputusan pemerintah pusat. "Sebenarnya urusan mudik sudah ditetapkan pemerintah pusat. Harusnya ketentuan-ketentuan di daerah juga menyesuaikan, agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat," ujar Suryadi Jaya Purnama kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021). Baca juga: PNS Dilarang Mudik dan Ambil Cuti Lebaran Tahun Ini
Dia mengatakan, masalahnya bukan pada izin kepala daerah, tapi bagaimana agar pergerakan virus Covid-19 itu tidak terjadi. "Kalau kendaraan barang logistik dan pelyanan publik jangan sampai terganggu," tuturnya. Baca juga:
Mudik Lebaran, Kendaraan Masuk Jawa Tengah Harus Kantongi Izin Gubernur
Lihat Juga :