Kasus Asabri, Kejagung Sita Mobil Lexus Milik Adik Tersangka Heru Hidayat

Rabu, 07 April 2021 - 16:41 WIB
Tim penyidik Jampidsus Kejagung kembali melakukan penyitaan pada aset mobil mewah milik adik tersangka Heru Hidayat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Foto/Erfan Maruf/MNC Media
JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali melakukan penyitaan pada aset mobil mewah milik adik tersangka Heru Hidayat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri .

"Penyitaan aset tersangka yang berhasil disita kali ini adalah aset yang terkait tersangka Heru Hidayat (HH) berupa satu mobil Lexus Nomor Polisi B 16 SLR," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021). Baca juga: Lagi, Kejagung Sita 328 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro Terkait Kasus Asabri



Aset tersebut didapat dari hasil penggeledahan jantor PT IIKP di Kembangan Jakarta Barat pada Selasa 06 April 2021 kemarin.

"Barang bukti tersebut disita dari Susanti Hidayat selaku Direktur Utama PT Inti Kapuas Arwana Internasional yang merupakan adik kandung tersangka HH," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!