Sosialisasikan Program Insentif bagi UMKM, Koperasi, dan Sektor Pariwisata Guna Pemulihan Ekonomi Nasional

Rabu, 07 April 2021 - 08:50 WIB
"Termasuk keterbukaan menerima masukan masyarakat maupun keluhan terkait penerimaan dana insentif, sehingga meminimalkan kemungkinan salah sasaran atau jika ditemukan masih ada UMKM ataupun pelaku usaha yang seharusnya menerima bantuan, namun tidak terdata," ujarnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Sandiaga Upayakan Insentif Ongkir untuk Produk UMKM Kreatif

Terakhir, wakil ketua DPR Bidang Korpolkam ini mengatakan, guna mendorong peran UMKM maupun sektor pariwisata di Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi nasional, pihaknya mendorong pemerintah terus mengedukasi dan melakukan pemantauan dalam pemanfaatan dana insentif kepada pelaku UMKM dan pariwisata, sehingga insentif dapat tepat manfaat.

Diketahui, pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp400 miliar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan stimulus sebesar Rp2 triliun untuk para pelaku pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional per 20 April 2021.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!