Menag Minta Doa Semua Agama Dibacakan, PKS Ingatkan Fatwa MUI

Selasa, 06 April 2021 - 15:41 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat bicara terkait keinginan Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang meminta agar setiap kegiatan lembaganya tak hanya menampilkan doa secara Islam. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat bicara terkait keinginan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang meminta agar setiap kegiatan lembaganya tak hanya menampilkan doa secara Islam, melainkan memberi kesempatan kepada agama lain membacakan doa mereka.

Bukhori mengaku tak memahami logika hukum yang dipakai Menag Yaqut. "Apa yang salah jika dalam komunitas keagamaan yang majemuk, kemudian pemeluk agama mayoritas yang memimpin doa?" ujar dia dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021). Baca juga: Anwar Abbas Kritik Ide Menag soal Doa dan Salam Semua Agama



Dia berpendapat ritual doa adalah praktik keagamaan yang memiliki keyakinan dan aturan masing-masing. Sehingga, apabila praktik ritual tersebut dicampuradukkan dengan keyakinan lain atas dasar logika toleransi yang keliru, maka akan menyalahi ajaran yang telah termaktub dalam masing-masing agama.

"Kita perlu kembali mendudukan makna toleransi secara utuh dan lurus sebagaimana diajarkan Alquran dan Sunnah. Islam secara an sich adalah agama yang toleran, sementara toleransi dalam Islam berlaku dalam hal muamalah (relasi sosial), bukan dalam hal akidah maupun ibadah. Maka, tidak boleh seorang muslim mengikuti tata ibadah agama lain," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!