Gugat AD/ART Demokrat, Kubu Moeldoko juga Minta Ganti Rugi Rp100 Miliar

Selasa, 06 April 2021 - 10:05 WIB
Tak hanya itu, kata Rahmad, pihaknya juga menuntut ganti rugi kepada kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam gugatan tersebut.

Baca juga: Kubu Moeldoko Klaim Sudah Daftarkan Gugatan AD/ART Demokrat ke PN Jakpus

"Meminta Kubu AHY ganti rugi Rp100 miliar dan uang itu kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat," kata Rahmad.

"Ada hal-hal (materi gugatan) lain juga. Detailnya nanti dari kuasa hukum," kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!