Gugat AD/ART Demokrat, Kubu Moeldoko juga Minta Ganti Rugi Rp100 Miliar

Selasa, 06 April 2021 - 10:05 WIB
loading...
Gugat AD/ART Demokrat,...
Selain meminta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres 2020 dibatalkan, kubu Moeldoko juga meminta ganti rugi Rp100 miliar. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Juru bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berkaitan dengan kisruh Partai Demokrat . pasca keputusan yang dikeluarkan Kemenkumham. Rahmad mengatakan, gugatan itu telah dilayangkan pekan lalu.

"Kita tunggu opsi tiga Andi Mallarangeng, buka suara di pengadilan negeri," ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Kubu Moeldoko ke Cikeas: AHY Cagub Itu Kehormatan, Pelarian Mayor Levelnya Camat

Rahmad menuturkan, dalam gugatan itu pihaknya menyampaikan sejumlah materi gugatan, antara lain meminta PN membatalkan AD/ART tahun 2020 karena dianggap melanggar UU baik formil dan materil. "Meminta PN membatalkan Akta Notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Rahmad, pihaknya juga menuntut ganti rugi kepada kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam gugatan tersebut.

Baca juga: Kubu Moeldoko Klaim Sudah Daftarkan Gugatan AD/ART Demokrat ke PN Jakpus

"Meminta Kubu AHY ganti rugi Rp100 miliar dan uang itu kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat," kata Rahmad.

"Ada hal-hal (materi gugatan) lain juga. Detailnya nanti dari kuasa hukum," kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Menko AHY Tinjau Progres...
Menko AHY Tinjau Progres Infrastruktur Pengendalian Banjir Sungai Ciliwung
AHY Sebut Potensi Kerugian...
AHY Sebut Potensi Kerugian Rp6.396 Triliun Jika Tanggul Laut Tak Dibangun
Rekomendasi
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Rankings 2026
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Berita Terkini
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved