Tim Ahli Baleg DPR Sebut Konsumsi Minol Berisiko Tinggi Terinfeksi COVID-19

Senin, 05 April 2021 - 14:21 WIB
Tim ahli Baleg DPR menyebut seseorang yang rutin mengkonsumsi alkohol memiliki resiko yang lebih tinggi terinfeksi virus corona atau COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno dengan tim ahli terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) . Dalam paparannya, Tim Ahli Abdullah Mansyur menyatakan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia.

Karena itu, Mansyur menegaskan negara wajib memberikan pelayanan kesehatan dan melakukan pengaturan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya minol.



"Minuman beralkohol secara klinis dapat mengganggu kesehatan, sebab menimbulkan gangguan mental organik, merusak syaraf dan daya ingat, odema otak, sirosis hati, gangguan jantung, gastrinitis, paranoid dan jika diminum terus menerus dalam jangka panjang akan memicu munculnya penyakit kronis," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Baca juga: RUU Minol Masuk Prolegnas 2021, Fahira Idris: Ini Menjadi Harapan Baru
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!