Formula Optimalisasi Pinjaman PEN Daerah
Senin, 05 April 2021 - 06:03 WIB
Formula Optimalisasi Pinjaman PEN Daerah
Oleh : Prof Chandra Fajri Ananda PhD
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Hantaman ekonomi akibat pandemi Covid-19 tak sekadar meluruhkan stabilitas keuangan nasional, tetapi juga daerah. Krisis kesehatan yang kini terjadi mutlak memaksa pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran bagi kesehatan, pemulihan ekonomi, dan perlindungan sosial. Kondisi tersebut bagai buah simalakama bagi pemerintah daerah. Di sisi lain, realokasi anggaran mengakibatkan beberapa belanja infrastruktur di daerah mengalami pengurangan alokasi, sementara kemampuan APBD menjadi makin tertekan.
Berdasarkan Data APBD Tahun 2020 sebelum adanya penyesuaian akibat pandemi Covid-19, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) seluruh provinsi, kabupaten, dan kota terhadap pendapatan daerah hanya sekitar 26,49%, di mana sumber terbesar berasal dari pajak daerah yang berkontribusi sebesar 71,64%. Masih kecilnya kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah serta masih tergantungnya daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menjadi pekerjaan rumah bagi semuanya, baik pemerintah pusat maupun daerah. Oleh sebab itu, mengingat beban fiskal pemerintah pusat yang kian meningkat akibat pandemi, maka pemerintah daerah kini perlu memiliki pembiayaan alternatif agar dapat melakukan inovasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) di tengah pandemi tanpa membebani pemerintah pusat.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Hantaman ekonomi akibat pandemi Covid-19 tak sekadar meluruhkan stabilitas keuangan nasional, tetapi juga daerah. Krisis kesehatan yang kini terjadi mutlak memaksa pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran bagi kesehatan, pemulihan ekonomi, dan perlindungan sosial. Kondisi tersebut bagai buah simalakama bagi pemerintah daerah. Di sisi lain, realokasi anggaran mengakibatkan beberapa belanja infrastruktur di daerah mengalami pengurangan alokasi, sementara kemampuan APBD menjadi makin tertekan.
Berdasarkan Data APBD Tahun 2020 sebelum adanya penyesuaian akibat pandemi Covid-19, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) seluruh provinsi, kabupaten, dan kota terhadap pendapatan daerah hanya sekitar 26,49%, di mana sumber terbesar berasal dari pajak daerah yang berkontribusi sebesar 71,64%. Masih kecilnya kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah serta masih tergantungnya daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menjadi pekerjaan rumah bagi semuanya, baik pemerintah pusat maupun daerah. Oleh sebab itu, mengingat beban fiskal pemerintah pusat yang kian meningkat akibat pandemi, maka pemerintah daerah kini perlu memiliki pembiayaan alternatif agar dapat melakukan inovasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) di tengah pandemi tanpa membebani pemerintah pusat.
Lihat Juga :