3 Sungai di Pasuruan Meluap, BNPB: 2.970 Rumah Terendam

Sabtu, 03 April 2021 - 14:01 WIB
BNPB menerima laporan sebanyak 2.970 rumah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur terendam banjir pada Jumat (2/4/2021). FOTO/DOK.BPBD Pasuruan
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) menerima laporan sebanyak 2.970 rumah di Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur terendam banjir dengan Tinggi Muka Air (TMA) 50-80 cm sejak Jumat (2/4/2021) pukul 17.00 WIB. Banjir disebabkan meluapnya Sungai Wrati, Sungai Patuk, dan Sungai Kedung Larangan karena hujan deras.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, banjir berdampak pada 11.880 jiwa yang tinggal di tiga wilayah kecamatan. Sebanyak 65 jiwa terpaksa mengungsi di rumah ibadah dan gedung sekolah atas peristiwa tersebut.

Adapun wilayah yang terdampak meliputi Desa Gempol, Jalan Raya Gempol (Viaduk) dan Desa Ngasem di Kecamatan Gempol. Kemudian Desa Kedung Ringin, Desa Pagak dan Desa Cangkring Malang di Kecamatan Beji. Selanjutnya Desa Kalianyar, Desa Tambakan dan Desa Kalirejo di Kecamatan Bangil.



Baca juga: BNPB Mencatat 873 Bencana Alam Terjadi Sepanjang Januari-Maret



"Namun demikian, menurut laporan per Sabtu (3/4/2021), banjir berangsur-angsur surut dan pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/4/2021).

Adapun genangan air dengan TMA 20-50 cm masih terpantau di beberapa titik dan total rumah yang masih terendam meliputi 1.350 unit di Kecamatan Beji dan 700 unit di Kecamatan Gempol.

Selain itu, Raditya mengungkapkan bahwa Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi peringatan cuaca mengenai adanya dua Bibit Siklon Tropis 90S dan 99S yang cenderung menguat dalam 24 jam ke depan dengan pergerakan menjauhi wilayah Indonesia.

Baca juga: Potensi Tinggi Bencana Geologi, BNPB Ingatkan Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!