Pemerintah Dinilai Objektif dalam Memutuskan Polemik Demokrat

Jum'at, 02 April 2021 - 17:06 WIB
Oleh karena itu, dengan adanya keputusan Kemenkumham ini, kubu AHY semestinya meralat dan mencabut pernyataan sebelumnya yang berkaitan dengan tudingan ke pihak istana.

"Keputusan Kemenkumham ini mematahkan semua tuduhan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap pemerintah. Sebaiknya kubu AHY mencabut pernyataan sebelumnya," kata Karyono, Jumat (2/4/2021).

Lebih lanjut Karyono mengatakan, jika kubu AHY tidak meralat dan mencabut pernyataan yang menyudutkan Moeldoko dan pemerintah, dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah. Hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap kubu AHY.

"Dengan keputusan Kemenkumham ini, sebaiknya ditindaklanjuti kubu AHY dengan meralat pernyataan sebelumnya agar tidak menimbulkan fitnah," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!