Pemerintah Dinilai Objektif dalam Memutuskan Polemik Demokrat

Jum'at, 02 April 2021 - 17:06 WIB
loading...
Pemerintah Dinilai Objektif...
Dengan sejumlah pertimbangan, akhirnya pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil KLB Deli Serdang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dengan sejumlah pertimbangan, akhirnya pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Baca juga: Razman Mundur dari Demokrat Moeldoko, Kubu AHY: Anak Milenial Sebut Pansos

Penolakan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan atau verifikasi yang dilakukan Kemenkumham terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Baca juga: Korupsi BLBI di SP3, Legislator Demokrat Desak DPR Minta Penjelasan KPK dan Dewas

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Karyono Wibowo mengatakan, penolakan tersebut menunjukkan sikap pemerintah tetap objektif dalam menyikapi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.

Baca juga: Usai Menang Lawan Moeldoko, Begini Momen Kader Demokrat Nikmati Nasi Goreng ala SBY

Karyono menambahkan, sikap pemerintah yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB telah menggugurkan tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa Moeldoko menggunakan kekuasaan istana untuk mengambil-alih kepemimpinan Demokrat.

Mantan peneliti LSI Denny JA ini menandaskan, tudingan kubu AHY yang menyebut istana terlibat dalam pengambil-alihan kepemimpan Demokrat terlalu lemah. Tudingan keterlibatan istana yang hanya didasarkan pada asumsi yang menghubungkan posisi Moledoko sebagai kepala Kantor Staf Presiden (KSP) cenderung gegabah.

Dengan ditolaknya permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB oleh Kemenkumham mengafirmasi netralitas pemerintah dan membuktikan Moeldoko tidak menggunakan pendekatan kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi.

Oleh karena itu, dengan adanya keputusan Kemenkumham ini, kubu AHY semestinya meralat dan mencabut pernyataan sebelumnya yang berkaitan dengan tudingan ke pihak istana.

"Keputusan Kemenkumham ini mematahkan semua tuduhan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap pemerintah. Sebaiknya kubu AHY mencabut pernyataan sebelumnya," kata Karyono, Jumat (2/4/2021).

Lebih lanjut Karyono mengatakan, jika kubu AHY tidak meralat dan mencabut pernyataan yang menyudutkan Moeldoko dan pemerintah, dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah. Hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap kubu AHY.

"Dengan keputusan Kemenkumham ini, sebaiknya ditindaklanjuti kubu AHY dengan meralat pernyataan sebelumnya agar tidak menimbulkan fitnah," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved