Soroti Kebutuhan Guru, Fraksi PKB Berharap Revisi UU ASN Rampung

Kamis, 01 April 2021 - 18:24 WIB
"Itu yang akan kita dorong segera,” kata Cucun. Baca juga: Jamin Keamanan Jumat Agung dan Paskah 2021, Ridwan Kamil: Jangan Takut

Anggota Komisi III DPR ini berharap FGD yang digelar Fraksi PKB ini dapat memberikan manfaat dan masukan yang baik dalam proses pembahasan RUU a quo nantinya. “Focus group discussion ini terkait regulasi dan solusi bagi masa depan secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga FGD ini menghasilkan satu hal-hal yang terbaik,” tuturnya.

Dalam FGD itu, hadir Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Iwan Syahri, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas Amich Alhumami, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi dan Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim sebagai narasumber.

Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Huda memaparkan, kebijakan yang mengatur mengenai nasib guru honorer masih bersifat parsial, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan profesi guru yang sesungguhnya.

“Sebenarnya kebutuhan terkait kebijakan guru honorer ini terlebih mengenai isu kesejahteraan guru, semestinya sudah holistik, komprehensif, dan sempurna,” katanya.

Dia menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang kemudian membuat kebijakan bagi guru honorer masih bersifat parsial. Pertama, mengenai kebijakan rekrutmen 1 juta guru honorer untuk mengikuti seleksi pegawai dengan pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Komisi X sendiri menilai bahwa itu merupakan kebijakan untuk jangka pendek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!