Petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kamis, 01 April 2021 - 18:07 WIB
Baca juga: Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Segera Jalani Sidang Tuntutan, JPU Diingatkan tentang Hal Ini
Jaksa berpandangan cuitan yang diungkapkan Syahganda terkait RUU Omnibus Law membuat resah banyak orang dan memicu situasi tidak kondusif. Padahal dalam RUU tersebut tidak seperti apa yang dicuitkan Syahganda.
"Kalimat yang tidak pas itu yang membuat orang emosi jadi panas, padahal tidak seperti itu, ada yang dimanipulasi ada yang disebut padahal nyatanya ngga (benar). Malahan mendukung Omnibus law itu untuk kepentingan masyarakat yang bagus. Ini yang menjadi buat onar kemudian ribut dan demo," ucapnya.
Baca juga: Kecewa Saksi Tak Dihadirkan, Kuasa hukum Syahganda Nainggolan Walk Out
Fakta dalam persidangan terungkap bahwa sebenarnya Syahganda belum membaca draf Omnibus law yang saat itu masih berupa rancangan. Namun dia membuat seolah rancangan tersebut sudah resmi dijadikan UU.
Jaksa berpandangan cuitan yang diungkapkan Syahganda terkait RUU Omnibus Law membuat resah banyak orang dan memicu situasi tidak kondusif. Padahal dalam RUU tersebut tidak seperti apa yang dicuitkan Syahganda.
"Kalimat yang tidak pas itu yang membuat orang emosi jadi panas, padahal tidak seperti itu, ada yang dimanipulasi ada yang disebut padahal nyatanya ngga (benar). Malahan mendukung Omnibus law itu untuk kepentingan masyarakat yang bagus. Ini yang menjadi buat onar kemudian ribut dan demo," ucapnya.
Baca juga: Kecewa Saksi Tak Dihadirkan, Kuasa hukum Syahganda Nainggolan Walk Out
Fakta dalam persidangan terungkap bahwa sebenarnya Syahganda belum membaca draf Omnibus law yang saat itu masih berupa rancangan. Namun dia membuat seolah rancangan tersebut sudah resmi dijadikan UU.
Lihat Juga :