KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi BLBI
Kamis, 01 April 2021 - 17:32 WIB
Baca juga: Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Pintu Masuk Ungkap Kasus BLBI-Bank Bali
Alexandee mengungkapkan alasan KPK menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) BLBI itu karena sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang (UU) KPK.
"Penghentian penyidikan sebagai bagian adanya kepastian hukum sebagaimana Pasal 5 UU KPK," kata Alexander.
Alexandee mengungkapkan alasan KPK menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) BLBI itu karena sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang (UU) KPK.
"Penghentian penyidikan sebagai bagian adanya kepastian hukum sebagaimana Pasal 5 UU KPK," kata Alexander.
(maf)
Lihat Juga :