Demokrat Kubu AHY Nantikan Rencana Gugatan Pihak Moeldoko

Kamis, 01 April 2021 - 15:45 WIB
Kepala BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron mengakui, pihaknya mempersilakan kubu KLB Moeldoko melayangkan gugatan ke PTUN atau atau PN. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengakui, pihaknya mempersilakan kubu KLB Moeldoko melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Pengadilan Negeri (PN) pasca putusan pemerintah yang menolak pengesahan KLB.

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Belum Pikirkan 'Buka Pintu' untuk Moeldoko



"Ya silakan saja. Itu kan hak mereka. Kami menunggu apa aksi dari mereka," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Demokrat Minta Pimpinan DPR Segera Proses Pergantian Jhoni Allen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!