Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko, Andi Arief: Keputusan Tepat
Rabu, 31 Maret 2021 - 14:33 WIB
Baca juga: Kubu KLB Persoalkan AD/ART Demokrat, Yasonna: Biarlah Itu Menjadi Ranah Pengadilan
"Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), tidak disertai mandat dari ketua DPD-DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil
Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujarnya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), tidak disertai mandat dari ketua DPD-DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil
Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :