Minta Polisi Tak Ragu Berantas Terorisme, Said Aqil: Kalau Mau Dalil Saya Kasih
Selasa, 30 Maret 2021 - 16:46 WIB
Said Aqil menjelaskan, dalil Al-Qur'an ini pernah diterapkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalil tersebut mengizinkan Rasulullah untuk memberikan hukuman berupa cambukan selang kepada orang-orang yang berniat membuat kegaduhan di Kota Madinah, Arab Saudi.
Baca juga: Said Aqil Bilang Pintu Masuk Terorisme lewat Wahabi dan Salafi
Bahkan, kata dia, dalil tersebut juga mengamanatkan Rasulullah untuk tidak membiarkan orang-orang tersebut duduk bersama. Lebih dari itu, Nabi juga diperbolehkan mengusir orang-orang itu untuk keluar dari Kota Madinah.
"Ini jelas sekali ayatnya, orang yang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebersamaan kita kebangsaan Pancasila, kita usir mereka itu. Itu perintah Al-Qur'an itu jangan ragu-ragu," tutur dia melanjutkan.
Baca juga: Said Aqil Bilang Pintu Masuk Terorisme lewat Wahabi dan Salafi
Bahkan, kata dia, dalil tersebut juga mengamanatkan Rasulullah untuk tidak membiarkan orang-orang tersebut duduk bersama. Lebih dari itu, Nabi juga diperbolehkan mengusir orang-orang itu untuk keluar dari Kota Madinah.
"Ini jelas sekali ayatnya, orang yang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebersamaan kita kebangsaan Pancasila, kita usir mereka itu. Itu perintah Al-Qur'an itu jangan ragu-ragu," tutur dia melanjutkan.
(muh)
Lihat Juga :