Minta Polisi Tak Ragu Berantas Terorisme, Said Aqil: Kalau Mau Dalil Saya Kasih

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:46 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj meminta aparat tidak ragu melakukan tindakan pemberantasan terorisme. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) KH Said Aqil Siradj mendesak kepada aparat penegak hukum untuk tak ragu memberantas orang-orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme .

"Saya harapkan kepada kepolisian tidak ragu-ragu, tidak gamang dalam memberantas terorisme," kata Said Aqil dalam webinar bertajuk 'Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial', Selasa (30/3/2021).



Dia menyatakan siap untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka memperkuat tindakannya untuk agenda pemberantasan tersebut. Salah satu caranya, lewat ilmu pengetahuan keagamaan yang dia miliki. "Kalau mau dalil saya kasih dalilnya," ujarnya menegaskan.

Said Aqil menjelaskan, dalil Al-Qur'an ini pernah diterapkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalil tersebut mengizinkan Rasulullah untuk memberikan hukuman berupa cambukan selang kepada orang-orang yang berniat membuat kegaduhan di Kota Madinah, Arab Saudi.





Bahkan, kata dia, dalil tersebut juga mengamanatkan Rasulullah untuk tidak membiarkan orang-orang tersebut duduk bersama. Lebih dari itu, Nabi juga diperbolehkan mengusir orang-orang itu untuk keluar dari Kota Madinah.

"Ini jelas sekali ayatnya, orang yang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebersamaan kita kebangsaan Pancasila, kita usir mereka itu. Itu perintah Al-Qur'an itu jangan ragu-ragu," tutur dia melanjutkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More