TP3 Sebut Operasi Intelijen di Balik Temuan Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:44 WIB
“Coba anda perhatikan bom pagi, siang ditangkap. 6 orang dibunuh sudah berapa bulan tidak tahu siapa pembunuhnya. Itu bukti operasi intelijen,” bebernya.

Baca juga: Sudah Diterima F-PKS, TP3 Laskar FPI Tunggu Respons 8 Fraksi dan Pimpinan DPR

Sementara itu, perwakilan TP3 lainnya, Marwan Batubara mengatakan, dirinya tidak terlalu ambil pusing dengan itu, karena pihaknya tahu bahwa itu bagian dari rekayasa.“Yang penting yang sangat mendesak adalah bahwa kita ingin menyatakan ini (penembakan Laskar FPI) kepada Presiden, Pemerintah, DPR ini adalah pelanggaran HAM berat,” ujarnya di kesempatan sama.

Karena, Marwan menjelaskan, prosesnya harus mengikuti UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM, bukan seperti yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM yang pihaknya Yakini adalah konspirasi dengan penguasa. Sehingga, yang dihasilkan itu adalah sebetulnya hasil pemantauan, tapi diakui sebagai hasil penyelidikan karena pada dasarnya itu didasarkan pada UU Nomor 39/1999 yang tidak relevan untuk kasus ini. “Karena yang terjadi adalah kejahatan sistemik yang masuk kategori pelanggaran HAM berat,” pungkas Marwan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!