Sudah Diterima F-PKS, TP3 Laskar FPI Tunggu Respons 8 Fraksi dan Pimpinan DPR

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:07 WIB
Abdullah menjelaskan, tujuannya bertandang ke Fraksi PKS merupakan serangkaian kegiatan kunjungan ke sembilan fraksi DPR. Namun, baru PKS yang merespons lebih awal.

"Peristiwa 6 orang korban di KM 50, 7 Desember 2020 itu adalah manusia, bukan ayam. Oleh karena itu, kalau masyarakat tidak peduli maka sekarang ini giliran enam orang, yang akan datang anak Anda istri Anda suami Anda akan mendapat giliran ketika kita tidak berusaha untuk menegakkan," terangnya.

Baca juga: Polisi Terlapor Meninggal Kecelakaan, Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tetap Diusut

Alasannya datang ke lembaga legislatif, sambung dia, karena kasus ini bukan kasus hukum saja, tapi sudah kasus politik hukum. Karena persoalannya dimulai dari persoalan kerumunan yang melanggar prokol kesehatan Covid-19, tapi bisa dilihat bagaimana Muhammad Rizieq Shihab diadili hari ini yang merupakan ujung dari insiden di KM 50.

Pihaknya datang ke legislatif untuk meminta kemudian dibentuk pansus angket untuk meminta pemerintah terus supaya persoalan ini diungkap sedetail-detailnya. "Sehingga kemudian terjadi transparansi, akuntabel, sesuai janji Presiden Jokowi ketika menerima kami TP3 bahwa beliau akan melaksanakan proses penanganan ini secara terbuka, transparan dan akuntabel."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!