Sidang Suap Bansos Covid-19, Jaksa Hadirkan Sejumlah Saksi
Senin, 29 Maret 2021 - 09:30 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial ( Bansos ) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, hari ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional (Dir Ops) PT Pertani Lalan Sukmaya, pada sidang hari ini. Sedianya, Lalan Sukmaya akan bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke.
Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
Selain Lalan, ada lima saksi lainnya yang juga bakal dimintai keterangannya untuk terdakwa Harry Van Sidabukke. Mereka adalah Direktur PT Tigapilar Agro Utama Wan Guntar, Manajer PT Pertani Muslih, Dirut PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Galian Setiabudi, Sanjaya yang merupakan sopir Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso, serta Selvy Nurbaety.
Tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional (Dir Ops) PT Pertani Lalan Sukmaya, pada sidang hari ini. Sedianya, Lalan Sukmaya akan bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke.
Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
Selain Lalan, ada lima saksi lainnya yang juga bakal dimintai keterangannya untuk terdakwa Harry Van Sidabukke. Mereka adalah Direktur PT Tigapilar Agro Utama Wan Guntar, Manajer PT Pertani Muslih, Dirut PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Galian Setiabudi, Sanjaya yang merupakan sopir Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso, serta Selvy Nurbaety.
Lihat Juga :