Sidang Suap Bansos Covid-19, Jaksa Hadirkan Sejumlah Saksi

Senin, 29 Maret 2021 - 09:30 WIB
"Panggilan saksi (6 orang) untuk sidang terdakwa Harry Van Sidabukke. Panggilan jam 10.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Jangan Ketinggalan! Bansos PKH hingga BST Bakal Cair Akhir Bulan Ini

Tim Jaksa juga berencana menghadirkan lima saksi lainnya untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, hari ini. Mereka adalah Broker PT Tigapilar Nuzulian Nasution; Indah Budi Safitri yang merupakan istri terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, Staf PT Tigapilar Agro Utama, Imanuel Tarigan, serta dua pihak swasta Isro Budi Nauli dan Helmi Rivai.

Saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke akan dimintai keterangannya lebih dulu, sekira pukul 10.00 WIB. Sementara, saksi untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dipanggil untuk dimintai keterangannya sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam persidangan ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!