MPR Tak Pernah Tanggapi Serius Apalagi Agendakan Pembahasan Presiden 3 Periode
Sabtu, 27 Maret 2021 - 20:17 WIB
“Bagi kami di PDIP, yang ada hitam putih, kami tidak pernah abu-abu. Jika wacana Jabatan Presiden dalam Pasal 7 UUD 1945 diubah, kami tegas menolaknya,” tegasnya
Menurut Basarah, dalam memimpin negara ini bukan soal lamanya waktu memimpin. Tetapi, sejauh mana korelasi pemikiran saat suksesi kepempimpinan terjadi lebih penting. Karena, perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga tidak ganti presiden, lantas berganti ganti visi misi dan program pembangunannya. Baca juga: Gelagat Kuat Versi Partai Ummat Ada Upaya Jabatan Presiden Tiga Periode
“Rencana pengadaan wewenang MPR untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinilai lebih penting ketimbang masa jabatan presiden jadi tiga periode. Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” pungkasnya.
Menurut Basarah, dalam memimpin negara ini bukan soal lamanya waktu memimpin. Tetapi, sejauh mana korelasi pemikiran saat suksesi kepempimpinan terjadi lebih penting. Karena, perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga tidak ganti presiden, lantas berganti ganti visi misi dan program pembangunannya. Baca juga: Gelagat Kuat Versi Partai Ummat Ada Upaya Jabatan Presiden Tiga Periode
“Rencana pengadaan wewenang MPR untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinilai lebih penting ketimbang masa jabatan presiden jadi tiga periode. Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :