Bawaslu Minta KPU Segera Terbitkan Jadwal Tahapan PSU
Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:01 WIB
Dia menambahkan, Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam mengatur jadwal tahapan PSU. Hal tersebut merupakan kewenangan KPU. Akan tetapi, dia menegaskan, jadwal yang nantinya dirilis KPU akan berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan dan kewenangan Bawaslu penanganan pelanggaran.
Baca juga: Sengketa Pilgub Jambi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS
"Kita akan bangun persepsi yang sama. Ini perlu diskusikan bersama-sama karena tidak diatur secara eksplisit," ujarnya
Sementara, komisioner KPU Hasyim Asy'ari menuturkan saat ini pihaknya belum bisa mengeluarkan jadwal tahapan PSU. Sebab, jadwal sedang dibuat oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota.
"Saat ini sedang dirumuskan oleh jajaran kami. Jika sudah selesai semua, nanti akan kami rilis jadwalnya," tutur Hasyim.
Baca juga: Sengketa Pilgub Jambi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS
"Kita akan bangun persepsi yang sama. Ini perlu diskusikan bersama-sama karena tidak diatur secara eksplisit," ujarnya
Sementara, komisioner KPU Hasyim Asy'ari menuturkan saat ini pihaknya belum bisa mengeluarkan jadwal tahapan PSU. Sebab, jadwal sedang dibuat oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota.
"Saat ini sedang dirumuskan oleh jajaran kami. Jika sudah selesai semua, nanti akan kami rilis jadwalnya," tutur Hasyim.
(muh)
Lihat Juga :