Bawaslu Minta KPU Segera Terbitkan Jadwal Tahapan PSU

Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:01 WIB
Bawaslu meminta KPU segera menerbitkan jadwal pemungutan suara ulang sejumlah pilkada sesuai putusan MK. Foto/ilustrasi. SINDOnews
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Ratna Dewi Pettalolo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan jadwal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ratna, hal tersebut sangat penting supaya Bawaslu bisa segera bergerak melakukan kerja-kerja pengawasan di beberapa daerah.





“Selain itu, agar nanti saat pelaksanaan pengawasan tidak ada penafsiran. Jika ada yang melakukan pelanggaran pada masa tahapan bisa kami proses,” kata Ratna dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (27/3/2021).

Dia menambahkan, Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam mengatur jadwal tahapan PSU. Hal tersebut merupakan kewenangan KPU. Akan tetapi, dia menegaskan, jadwal yang nantinya dirilis KPU akan berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan dan kewenangan Bawaslu penanganan pelanggaran.



"Kita akan bangun persepsi yang sama. Ini perlu diskusikan bersama-sama karena tidak diatur secara eksplisit," ujarnya

Sementara, komisioner KPU Hasyim Asy'ari menuturkan saat ini pihaknya belum bisa mengeluarkan jadwal tahapan PSU. Sebab, jadwal sedang dibuat oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Saat ini sedang dirumuskan oleh jajaran kami. Jika sudah selesai semua, nanti akan kami rilis jadwalnya," tutur Hasyim.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More