Soal Mudik Lebaran Dilarang, Begini Kata Rocky Gerung
Jum'at, 26 Maret 2021 - 23:26 WIB
BEKASI - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinilai tak berwenang dalam hal perizinan mudik masyarakat di hari Lebaran Idul Fitri 2021. Tugas Budi Karya hanya mengatur angkutannya.
"Menhub nggak nyambung. Yang melarang atau tidak orang mudik itu bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik," kata pengamat transportasi Alvin Lie ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/3/2021).
Alvin mengatakan, kebijakan tersebut bukan ranah Kementerian Perhubungan dalam mengatur aktivitas masyarakat. Apalagi tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Menurut Alvin, yang berhak melarang mudik Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kementerian PANRB. Sementara, untuk melarang masyarakat mudik merupakan ranah Satgas Covid-19.
"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri dan Menteri BUMN dan itu sudah terjadi," kata Alvin.
Secara terpisah, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, seharusnya pemerintah satu pikiran dalam menghadapi pandemi Covid-19. Semisal, meyakinkan masyarakat agar tidak mudik dengan berbagai konsekuensinya sehingga program vaksinasi ini akan berjalan dengan lancar.
"Kita hentikan mudik dengan berbagai konsekuensi, maka dibuatlah promosi sebaiknya vaksinasi, tunda mudik utamakan vaksinasi, kan begitu mestinya slogan yang muncul karena memang keseriusan itu yang diperlukan," kata Rocky.
Karena itu, kata Rocky, sikap Menhub Budi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak peduli soal vaksinasi Covid-19. "Silakan mudik tetapi batalkan vaksinasi, kan kesibukan mudik akan membatalkan jadwal-jadwal vaksinasi itu," kata Rocky.
Rocky mengatakan, karena itu khawatir dengan pernyataan Budi Karya yang tidak melarang masyarakat untuk mudik pada akhirnya menganggap bahwa vaksin Covid-19 tidak begitu penting.
"Menhub nggak nyambung. Yang melarang atau tidak orang mudik itu bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik," kata pengamat transportasi Alvin Lie ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/3/2021).
Alvin mengatakan, kebijakan tersebut bukan ranah Kementerian Perhubungan dalam mengatur aktivitas masyarakat. Apalagi tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Menurut Alvin, yang berhak melarang mudik Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kementerian PANRB. Sementara, untuk melarang masyarakat mudik merupakan ranah Satgas Covid-19.
"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri dan Menteri BUMN dan itu sudah terjadi," kata Alvin.
Baca Juga
Secara terpisah, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, seharusnya pemerintah satu pikiran dalam menghadapi pandemi Covid-19. Semisal, meyakinkan masyarakat agar tidak mudik dengan berbagai konsekuensinya sehingga program vaksinasi ini akan berjalan dengan lancar.
"Kita hentikan mudik dengan berbagai konsekuensi, maka dibuatlah promosi sebaiknya vaksinasi, tunda mudik utamakan vaksinasi, kan begitu mestinya slogan yang muncul karena memang keseriusan itu yang diperlukan," kata Rocky.
Karena itu, kata Rocky, sikap Menhub Budi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak peduli soal vaksinasi Covid-19. "Silakan mudik tetapi batalkan vaksinasi, kan kesibukan mudik akan membatalkan jadwal-jadwal vaksinasi itu," kata Rocky.
Rocky mengatakan, karena itu khawatir dengan pernyataan Budi Karya yang tidak melarang masyarakat untuk mudik pada akhirnya menganggap bahwa vaksin Covid-19 tidak begitu penting.
tulis komentar anda